Pages

Friday, January 25, 2019

Ditjen Pajak Masih Kaji Penurunan PPh

INILAHCOM, Jakarta - Keluhan kalangan pengusaha terkait tingginya tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan di tanah air yang sentuh 25% membuat pemerintah mengakaji ulang penurunan tarif pajak tersebut.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, kajian penurunan PPh Badan masih dalam kajian di internal Kementerian Keuangan dibawah arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sedang dikaji di tim Kementerian Keuangan," kata Robert saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Menurut Robert pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan kebijakan satu ini, jika salah bisa-bisa bukan justru menguntungkan bagi semua kalangan, tapi bisa jadi bumerang sendiri bagi negara.

"Apa dampaknya, bagaimana sustainability-nya terhadap APBN, supaya hati-hati," ucapnya.

Robert mengakui bahwa saat ini tren penerapan tarif PPh Badan di dunia dalam tren penurunan tarif. Di Indonesia sendiri tarif PPh Badan masih dipatok 25%, sementara negara tetangga seperti Singapura tarifnya hanya 17%.

"Memang tren dunia sih memang turun tapi kalau kita bandingkan di ASEAN, masih ada PPh badan yang tarifnya lebih tinggi dari Indonesia," tambahnya.

Sementara dibandingkan dengan negara Eropa, menurut Robert tarif PPh badan Indonesia masih lebih rendah. Meskipun dia akui bahwa trennya mengalami penurunan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Hyoa3C

No comments:

Post a Comment