
INILAHCOM, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menargetkan lifting minyak dan gas bumi (Migas) di tahun 2019 sebesar 784.527 ribu barel per hari (bph).
Angka ini melebihi target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 775 ribu bph. Tapi angka ini masih turun bila dibandingkan dengan target 2018 sebesar 800 ribu bph.
Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto mengatakan target ini sesuai dengan kesepakatan para kontraktor melalui pembahasan Work Plan and Budget (WPNB). Sementara untuk lifting gas, berdasarkan WPNB dipatok sebesar 1.261 ribu barrel oil ekuivalen per day (boepd). Target ini juga masih diatas target APBN 2019 yang sebesar 1.250 ribu boepd.
"Jadi total lifting migas sebesar 2.250 boepd," kata Dwi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (10/1/2018).
Dia melanjutkan, untuk produksi Chevron tahun ini diperkirakan hanya sekitar 190 ribu bph, sementara Mobil Cepu sebesar 216 ribu bph. Kemudian berturut-turut posisi berikutnya ada Pertamina EP sebesar 85 ribu bph , Pertamina Hulu Mahakam sebesar 50 ribu bph, PHE OSES dengan target sebesar 32 ribu bph. "Target 2019 ada pergeseran yang diharapkan yaitu Mobil Cepu Ltd," ujar Dwi.
Untuk lifting gas, BP Berau tetap mendominasi seperti tahun lalu. Untuk tahun ini lifting gas Blok Berau, Muturi dan Wiriagar adalah sebesar 188 boepd . Target ini sendiri menurun dari realisasi tahun lalu yakni sebesar 192 ribu boepd.
Sementara Blok Mahakam ditargetkan kembali pada performa produksi sebenarnya pada tahun ini. Dengan lifting gas dipatok sebesar 196 ribu boepd. Padahal realisasi lifting tahun lalu hanya sebesar 149 ribu boepd.
Kemudian untuk bagian dari lima kontributor gas terbesar lainnya adalah ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan target sebesar 145 ribu boepd turun dari realisasi tahun lalu sebesar 150 ribi boepd. Kemudian selanjutnya adalah Pertamina EP dengan target 145 ribu boepd dan Eni Muara Bakau dengan target 125 ribu boepd. [hid]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2M14OTm
No comments:
Post a Comment