
NILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat penggilan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).
Aher, akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.
"Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Sebelumnya, Aher sudah pernah dijadwalkan untuk kasus yang sama. Febri berharap, pemanggilan kali ini Aher bisa hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
"Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Aher sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada panggilan 20 Desember tahun lalu.
Namun Aher menolak hadir karena menganggap surat panggilan KPK salah alamat. Sebelum Aher, KPK juga pernah memanggil mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2scEcWx
No comments:
Post a Comment