
INILAHCOM, Jakarta - Kejaksaan Agung membenarkan telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan lima perkara dugaan korupsi itu sampai sekarang masih penyidikan diantaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air.
"Perkaranya masih disidik ya. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi," katanya, Jumat (4/1/2019).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono menyebut sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan guna membuat terang perkara tersebut.
Kejaksaan Agung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut. [jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QoPGja
No comments:
Post a Comment