Pages

Wednesday, January 2, 2019

Kelanjutan Kasus Reklamasi, Ini Kata KPK

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyerah untuk kembali membuka kasus dugaan korupsi proyek Reklamasi teluk Jakarta.

Setelah lama tak terdengar, kini KPK mulai mengumpulkan informasi terkait kasus yang sudah menjerat tiga orang sebagai terpidana tersebut.

"Sejauh ini yang sudah di proses kan ada anggota DPRD dan ada pihak swasta juga di level top manajemen di swasta tersebut. Nanti apakah akan berlanjut untuk pihak lain atau untuk orang lain atau korporasi atau pelaku lain tentu tergantung bukti permulaan yang cukup kalau memang kami temukan bukti tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/1/2019).

Namun Febri belum bisa mengungkap banyak informasi soal kelanjutan kasus ini.

"Yang pasti penyidikan baru belum ada. Yang bisa saya sampaikan adalah kalau sudah ada proses penyidikan baru," janjinya.

Dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga orang yang bertanggungjawab, yakni mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VoIeIJ

No comments:

Post a Comment