
INILAHCOM, Jakarta - Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan memberi pembekalan dengan tema 'Pembangunan Nasional' dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019. Luhut bicara soal keberhasilan pemerintah era Presiden Joko Widodo.
"Saya diundang untuk memberikan penjelasan mengenai pencapaian pemerintah secara terintegrasi, saya sampaikan soal ekonomi, infrastruktur, saya ingatkan kita jangan terbawa oleh berita palsu. Jangan fake news. Pemerintah akan selalu menyampaikan berita yang benar dengan data yang benar," ucap Luhut di gedung PTIK, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Luhut meminta masyarakat untuk tidak terbawa arus berita yang belum tentu benar. Luhut juga tak sepakat bahwa Indonesia akan hancur karena TNI-Polri kuat.
Lebih lanjut, Luhut ingin meluruskan bahwa isu-isu kepada pemerintahan era Jokowi adalah tidak benar adanya. Ia menyebut sejumlah contoh isu yang menyerang pemerintahan Jokowi diantaranya adanya hutang yang berlebihan, adanya PKI dan Kriminalisasi terhadap ulama.
"Tidak benar bahwa misalnya negeri ini mau runtuh karena kita punya TNI-Polri kuat, tidak benar juga bahwa kita punya hutang yang berlebihan, tidak benar juga PKI ada, tidak benar juga ada kriminalisasi ulama dan sebagainya," jelas Luhut.
"Kita ingin jangan sampai ada berita-berita palsu, jadi kita memberikan penjelasan secara berjenjang ke bawah supaya rakyat jangan dibodohi oleh orang-orang yang latar belakangnya tidak jelas dan punya ambisi tidak jelas juga," sambung dia.
Luhut menyampaikan bahwa tugas TNI-Polri perlu dilihat oleh masyarakat. Karena dengan maraknya isu hoax soal pemerintahan era Jokowi ini, Luhut ingin masyarakat tak terpecah belah.
"Basically pemerintah melaksanakan tugas secara profesional, perlu TNI-Polri menyampaikan kepada masyarakat karena TNI-Polri punya mata dan kuping di masyarakat. Jangan bangsa ini terpecah dan jadi korban berita hoax yang diberikan orang-orang tidak bertanggungjawab," ucap Luhut.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DHLesQ
No comments:
Post a Comment