
INILAHCOM, Jakarta - Pemprov Sumatra Utara melakukan kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tentang pembinaan dan bantuan hukum untuk lingkungan Pemprov Sumut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan perjanjian kerja sama (PKS) ini langsung ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi tentang pembinaan dan bantuan hukum.
"Peradi melakukan kesepakatan secara bersama-sama memberikan pembinaan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam pelaksanaan tugasnya bilamana memerlukan nasehat ataupun bantuan hukum," kata Fauzie, Jumat (18/1/2019).
Menurut dia, jumlah anggota Peradi yang tersebar di seluruh Indonesia cukup banyak mencapai 55.000 advokat. Sedangkan, untuk di Medan saja sekitar 1.500 advokat.
"Jadi kami siap mengatasi permasalahan hukum di wilayah Sumatra Utara serta memberikan pembinaan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara," ujarnya.
Sementara, Edy Rahmayadi mengatakan kerja sama ini untuk mendukung program pengembangan Provinsi Sumatra Utara demi kelancaran pelaksanaan tugas, penentuan langkah taktis dan strategis dalam menata, membina serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di samping itu, butir-butir kerja sama dalam perjanjian meliputi pemberian masukan teknis hukum terhadap rancangan Peraturan Daerah, sosialisasi hukum ke masyarakat serta pembinaan dan bantuan hukum pada Pemprov Sumut. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2W5yqU6
No comments:
Post a Comment