Pages

Tuesday, January 29, 2019

Pihak Rutan Cipinang Masih Petakan Sel untuk Dhani

INILAHCOM, Jakarta - Sejak ditahannya musisi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pihak rutan mengaku masih melakukan pemetaan terhadap lokasi yang pantas untuk suami Mulan Jameela tersebut.

Pemetaan dilakukan untuk menentukan sel mana yang tepat untuk Dhani dan tidak mengakibatkan konflik antarsesama penghuni sel. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga G Darmawan.

"Nanti setelah itu kan kita enggak tahu nih, apa ada pihak musuh, pihak lawan ya. Kita kan harus teliti dulu," ujarnya, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, paling lambat Kamis (31/1/2019) lusa, Dhani akan menempatkan sel tetap bersama penghuni lainnya yang jumlahnya mungkin lebih sedikit.

Sebelumnya, beredar foto Ahmad Dhani tampak duduk bersama para tahanan lain di sebuah sel. Dalam foto tersebut, Dhani duduk beralas kasus tipis dan diapit dua rekannya yang juga tahanan, sementara tahanan lainnya tampak berdiri dan duduk di sekelilingnya yang jumlahnya belasan.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya pada 2017 lalu.

Dhani dinilai melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2CSbxuR

No comments:

Post a Comment