Pages

Wednesday, January 30, 2019

PKS Akan PK Ganti Rugi Rp30 M untuk Fahri

INILAHCOM, Jakarta - Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan pihaknya akan menaati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan DPP PKS membayar uang ganti rugi kepada Fahri Hamzah sejumlah Rp30 miliar.

"Jadi ini tolong ke lawyer saja intinya PKS akan taati hukum itu aja," kata Sohibul, Rabu (30/1/2019).

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum menerima uang ganti rugi Rp30 miliar dari DPP PKS.

Berdasarkan putusan MA Nomor 1876/K/Pdt/2018, kasasi yang diajukan oleh PKS ditolak dan putusan kembali pada putusan pengadilan tingkat pertama. Bahkan Sohihul berencana akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Sudah dibilangin sama lawyer saya, kita akan PK," tandas Sohibul. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Ruare9

No comments:

Post a Comment