Pages

Saturday, January 12, 2019

Polisi Minta Pengacara Hartono Keluarkan CCTV

INILAHCOM, Jakarta - Polda Bali membantah tudingan kuasa hukum Hartono Karnadi, Boyamin Saiman yang menyebut anggotanya berusaha menjemput paksa Hartono di Singapura. Polda Bali menantang Boyamin untuk membuktikan ucapannya.

"Tidak mungkin kami melakukan itu. Kalau bukti rekaman CCTV, ya silakan saja. Orang di Singapura kan CCTV semua. Bahkan sampai di toiletnya ada CCTV-nya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi, Sabtu (12/1/2019).

Yuliar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali kepada tersangka kasus dugaan penggelapan dan memberikan keterangan palsu itu. Saat panggilan pertama dan kedua, lanjut Yuliar, kuasa hukum Hartono menyampaikan kliennya tidak bisa hadir karena sakit.

"Otomatis kan keluar surat untuk pengecekan kebenaran itu kan. Karena sebelumnya, kami dipraperadilankan. Kemudian penyidik dilaporkan karena dianggap tidak profesional ke Propam. Dengan iktikad seperti ini, benar enggak dia sakit?" kata Yuliar.

Yuliar memastikan, upaya anggotanya untuk melihat kebenaran Hartono sakit sudah mengantongi izin. Dia juga menegaskan, anggota hanya melihat kebenaran alibi Hartono dirawat di rumah sakit di Singapura.

Yuliar juga merasa heran kubu Hartono baru meributkan kedatangan anggotanya baru-baru ini. Sebab, anggota ke Singapura dalam rangka memeriksa alibi dilakukan pada Oktober 2018.

"Saya tekankan lagi pada pihaknya Hartono, kalau di dalam pusaran hukum itu kan kaitannya alat bukti. Tempus, locus, peristiwa itu dan sebagainya," jelas dia.

Mengenai kasus penggelapan dan pemberian keterangan palsu Hartono, lanjut dia, pihaknya juga melakukan gelar perkara di Polda Bali dan juga Mabes Polri. Seluruh alat bukti seperti keterangan ahli, saksi, dokumen dan surat yang ada sudah membuktikan Hartono melakukan penggelapan dan memberikan keterangan palsu. Hartono, kata dia, memiliki saham yang sudah dijaminkan, tetapi menjual sahamnya ke pihak lain.

"Apa pun alasannya, tetap dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Makanya kami imbau datanglah untuk diambil keterangannya," tandas dia. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2D67pIQ

No comments:

Post a Comment