Pages

Thursday, January 24, 2019

Polisi Siap Usut Tabloid Indonesia Barokah Jika...

INILAHCOM, Jakarta - Polisi hingga kini masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pers terkait beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah'. Jika Dewan Pers menyatakan tak ada kaidah jurnalistik dan mengandung unsur pidana, maka polisi akan bertindak.

"Dewan pers sudah mendapatkan pengaduan dari Bawaslu, nanti dewan pers secara proaktif akan melakukan assessment terhadap tabloid IB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Dedi juga mengaku bahwa polisi belum bisa masuk untuk menyelidiki tabloid Indonesia Barokah. Termasuk pembuat tabloid tersebut yang hingga kini masih misteri.

"Belum ada informasi siapa yang punya, nanti saya akan koordinasi lagi dengan Pak Stanley Dewan Pers karena beliau yang punya ranah untuk melakukan verifikasi, melakukan pemanggilan, mengassesment isi, konten, foto yang ada di tabloid tersebut," ucap Dedi.

"Ini bukan ranah kepolisian, kita belum bisa melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang pers, ini ranahnya dewan pers, kalau rekomendasi dari dewan pers ke kami jelas, kita mainkan," sambung dia. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2G2rBgR

No comments:

Post a Comment