
INILAHCOM, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Polri mengatakan sejauh ini belum menerima laporan akan adanya massa yang hadir menjemput Ahok saat bebas nanti.
"Belum. Belum ada. Tapi langkah-langkah antisipasi itu sudah dilakukan skenario oleh Polres Depok," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (22/1/2019).
Dedi mengatakan polisi tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan adanya massa yang hadir untuk menjemput Ahok.
"Brimob dalam hal ini tempat Ahok menjalani hukuman siap untuk pengamanan. Ngga masalah lah, pengamanan biasa saja," ucap Dedi.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menanggapi soal benar atau tidaknya Bripka Puput akan dinikahi Ahok. Polri, kata Iqbal, hingga kini belum menerima surat permohonan menikah dari Puput.
"Berita ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P. (Syarat anggota Polri menikah) harus mengajukan surat permohonan menikah. Kalau tidak salah, paling cepat sebulan," kata Iqbal.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FQYlJJ
No comments:
Post a Comment