Pages

Wednesday, January 30, 2019

Polri Siap Usut Tabloid Indonesia Barokah

INILAHCOM, Jakarta - Polri mengatakan telah menerima rekomendasi hasil kajian dari Dewan Pers terkait edaran tabloid Indonesia Barokah.

Hasil rekomendasi jadi rujukan Polri untuk menganalisis tabloid Indonesia Barokah tersebut.

"Jadi dari Dewan Pers sudah mengeluarkan surat dan sudah memutuskan Indonesia Barokah bukan pers karena dari sisi administrasi dan konten, jadi surat tersebut sudah dikirim ke bareskrim. Tim dari bareskrim juga sedang mempelajari dan kembali lagi menganalisa dari bukti-bukti yang sudah dilaporkan oleh tim advokasi BPN. Tkm hari ini sedang melakukan audit itu, baru nanti ke depan akan melakukan pemanggilan-pemanggilan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Dewan Pers sendiri telah memutuskan dua hal yakni tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk Jurnalistik dan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan edaran Indonesia Barokah diminta untuk melapor dengan UU di luar UU Pers karena Indonesia Barokah bukan pers.

Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. BPN menganggap tabloid itu telah mendeskriditkan Prabowo dan menilai tabloid itu bukan perusahaan pers.

Lewat rekomendasi itu, polisi mengaku siap untuk menelusuri jejak Tabloid Indonesia Barokah. Termasuk, alamat dan siapa pembuat tabloid tersebut.

"Dari laporan Dewan Pers tersebut , kepolisian akan menelusuri kembali dari mana awal mulanya tabloid itu dibuat. Kemudian darimana mulai awal tabloid itu dikirimkan. Semua itu rekam-rekam jejak seperti itu akan coba didalami dan dianalisa oleh tim bareskrim yang sudah dibentuk," jelas Dedi. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RZa0NG

No comments:

Post a Comment