Pages

Friday, January 4, 2019

Rekanan Rehab Puskesmas Jember Belum Dibayar

INILAHCOM, Jember - Puluhan rekanan proyek rehab puskesmas yang didanai APBD 2018 belum dibayar sesuai nilai kontrak masing-masing. Mereka mengadu ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (4/1/2019).

Salah satu rekanan, Dedi Yudistira, mengatakan, ada kurang lebih 70 rekanan yang mengerjakan 105 paket pekerjaan yang belum dibayar. "Kisarannya ada yang Rp5 miliar, ada yang paling rendah Rp400 juta," katanya.

Menurut Dedi, kesalahan ada pada Dinas Kesehatan Jember karena tak segera memproses berkas administrasi pekerjaan proyek yang sudah selesai. Padahal rata-rata para kontraktor sudah mengerjakan proyek pada Oktober 2018 dan selesai pada Desember kemarin.

"Ada yang 17 Desember. Yang paling lambat 27 Desember," katanya.

Dedi heran mengapa administrasi berkas proyek lamban digarap. Padahal ada berkas administrasi sebagian proyek yang sudah ditangani dan dana dicairkan oleh Dinkes. Perbedaan perlakuan ini yang membuat rekanan heran.

"Ada proyek yang selesai akhir Desember malah bisa cair duluan," katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi kepada Kepala Dinkes Jember Siti Nurul Qomariyah pada Senin pekan depan. Ini sesuai dengan rencana yang diagendakan Dinkes sendiri.

Gara-gara proyek belum dibayar sesuai kontrak, rekanan mengalami kerugian. Sebelum dibayar, rekanan mengerjakan proyek itu dengan meminjam uang dari bank. Gara-gara uang sesuai nominal kontrak belum diterima, mereka akhirnya menunda pembayaran ke bank dan harus menanggung bunga.

"Toko material juga minta dibayar," ujarnya.

Selain itu, belum dicairkannya dana proyek tersebut membuat rekanan yang memiliki proyek di dinas lain juga terhambat pembayarannya.

"Menunggu pelunasan semua," kata Dedi.

Dedi mengatakan, baru kali ini ada persoalan pembayaran di Dinkes Jember. Tahun-tahun sebelumnya tak pernah terjadi. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SCcL47

No comments:

Post a Comment