Pages

Monday, January 7, 2019

Staf Edy Sindoro Diminta Temui Panitera PN Jakpus

INILAHCOM, Jakarta - Chairman PT.Paramount Enterprise , Eddy Sindoro terungkap pernah memerintahkan stafnya Wresti Kristian Hesti untuk berkenalan dengan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Adapun perintah itu disampaikan Eddy Sindoro sebelum adanya pemberian uang kepada Edy Nasution.

Hal ini terungkap melalui penuturan pegawai PT Artha Pratama Anugrah Wresti Kristian Hesti saat bersaksi untuk Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/1/2019).

"Saya dapat saran dari Pak Eddy Sindoro, kamu kenalan dengan panitera PN Jakpus, jadi kapan-kapan kamu bisa tanya langsung," kata Hesti saat bersidang.

Hesti menambahkan, Eddy Sindoro meminta dirinya menanyakan persoalan pemberitahuan eksekusi perkara wanprestasi yang dihadapi PT Metropolitan Tirta Perdana.

Ia lalu mengatakan, saat itu direksi PT Metropolitan sedang berada di luar kota. Hesti menemui Edy Nasution untuk mengupayakan penundaan aanmaning.

Kepada jaksa, Hesti mengakui tidak ada hubungan kerja antara Eddy Sindoro dan PT Metropolitan.

Namun, sejak awal, Hesti yang bekerja di bidang legal korporasi diperintah Eddy untuk menganalisis dan memberikan refrensi terkait masalah hukum PT Metropolitan.

"Sejak awal saya diperintah mereview PT Metropolitan, selalu ada Pak Eddy Sindoro dan direktur PT Metropolitan," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara ini Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).

Suap juga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QrMu6z

No comments:

Post a Comment