Pages

Tuesday, January 22, 2019

Staf Eni Akui Ditugasi Ambil Uang dari Kotjo

INILAHCOM, Jakarta - Tenaga/Staf Ahli Eni Saragih, Tahta Maharaya mengakui ditugasi mengambil uang dari pemilik saham Blackgold Natural Resource, Johannes B Kotjo.

Dalam kesaksiannya, Tahta mengaku tiga kali diperintah Eni mengambil uang di Kantor Kotjo, Graha BIP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Saya diperintah Bu Eni temui Bu Audrey (Sekretaris Kotjo) di Graha BIP lantai 8," kata Tahta saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Setelah bertemu Audrey, Tahta dibekali amplop dan tanda terima. Namun saat itu Tahta tak tahu isi amplop tersebut.

"Saya juga tidak baca tanda terima karena kondisi gelap. Setelah penyidikan saya baru tahu itu cek Rp 2 Miliar," ungkapnya.

Setelah itu, Tahta langsung menyerahkan amplop tersebut ke Eni.

Bulan Maret 2018, Tahta kembali mendapat perintah yang sama dari Eni, 'Ke Graha BIP Temui Audrey'.

"Rp 2 miliar dalam bentuk dua kantong plastik besar," terang Tahta soal jumlah uang yang dibawanya dari kantor Kotjo.

Bulan Juni 2018, Tahta kembali diperintah untuk ketiga kalinya. Dan diberi uang dari Audrey dalam paperbag yang belakangan diketahui berisi uang Rp 250 juta.

"Terakhir pas OTT 13 Juni saya ingat betul. Sama ada perintah dari Bu Eni ketemu Bu Audrey. Cash. Belum sempat diserahkan. Seperti biasa saya mengambil dari Bu Audrey saya langsung pulang. Saat diparkiran saya di OTT," terangnya.

Saat diperiksa, ditemukan uang dalam amplop sebesar Rp 500 juta yang kemudian disita penyidik KPK.

Tahta dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham. Bersama Eni, Idrus didakwa membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FSUY4P

No comments:

Post a Comment