
INILAHCOM, Jakarta - Industri perbankan mengalami pengetatan likuiditas, hal itu terlihat dari rasio loan to deposit ratio (LDR) akhir Desember 2018 mencapai 94%.
Sementara untuk menggenjot Dana Pihak Ketiga (DPK) harus bersaing dengan pemerintah, yang gencar menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dengan imbal hasil yang menarik yakni sekitar 8,5%.
Untuk itu, kalangan perbankan disarankan untuk mencari sumber pandanaan lain seperti surat utang non konvensional.
"Dalam kondisi likuiditas ketat dan pemerintah dengan SUN berbunga 8,5%, maka sebaiknya perbankan menerbitkan surat utang non konvensional seperti MTN (Medium Term Note), NCD (Negotiable Certificate of Deposit) dan lainnya," kata Kepala Ekonom PT BNI Tbk (BBNI), Ryan Kiryanto dalam diskusi Emiten Bicara Industri "Meneropong Wajah Perekonomian Indonesia" di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Ia mengatakan, cara tersebut dapat digunakan bank-bank dari BUKU I dan BUKU II. Sedangkan bank-bank BUKU III dan BUKU IV tergolong mudah mencari sumber dana.
"Apalagi bank cabang asing dan bank asing, mudah mendapatkan dana murah dari induknya di luar," kata dia.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira menyampaikan, fenomena ketatnya likuiditas perbankan itu harus disikapi oleh regulator perbankan dan Kementerian Keuangan dengan mengatur waktu penerbitan SUN.
"Harusnya OJK, BI, LPS dan Kementerian Keuangan melihat timing penerbitan SUN, agar perbankan tidak mengalami pengetatan likuiditas yang pada gilirannya menekan pertumbuhan kredit," jelas Bhima.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2HEbkAT
No comments:
Post a Comment