
INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan sejumlah hal yang jadi kesulitan KPK selama ini dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Mengacu pada UNCAC, banyak sektor yang belum bisa dijerat oleh KPK. Padahal potensi korupsinya cukup tinggi.
"Contoh ada orang-orang yang dekat dengan pimpinan-pimpinan institusi negara. Kemudian dapat keuntungan. Di international disebut trading influence," kata Febri kepada INILAHCOM, Jumat (18/1/2019).
Banyak pihak swasta yang bukan penyelenggara negara jadi tidak bisa disentuh KPK.
"Kemudian korupsi di sektor swatsa juga belum bisa disentuh. Aturan bisa dibuat kan oleh presiden dan DPR. Intinya kita punya PR besar pemberantasan korupsi salah satunya terkait regulasi," ungkapnya.
KPK berharap presiden terpilih nanti memperhatikan persoalan ini. Beberapa perbuatan korupsi benar-benar dibuat bersama melahirkan UU tipikor baru. Seperti trading influence. Pejabat tiba-tiba kaya. Sektor swasta dan suap pejabat publik asing.
"Sudah lebih 18 tahun aturan kita dibuat sehingga perlu perubahan yang signifikan," tandasnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FJ5zPO
No comments:
Post a Comment