
INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kualias udara saat ini masih sangat baik. Bahkan ada enam provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, 6 provinsi itu adalah Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. "Meski demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu di waspadai dari pencemaran udara di daerah perkotaan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutan Rakernis Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Sementara berdasarkan pantauan AQMS, seperti disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Karliansyah, ada daerah yang kualitas udaranya tidak baik, yaitu di Pontianak. Kondisi udara tak baik atau berbahaya itu, sewaktu terjadi kebakaran hutan.
"Kondisi udara tidak sehat karena kebakaran hutan juga terjadi di Jambi, Palembang, Palangkaraya, dan Padang," ujar dia.
Sementara mengenai Kondisi Kualitas Air Sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Ada 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indeks kualitas sungai.
"Namun demikian, terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku," kata dia.
Sedangkan Kondisi Tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.
Dengan demikian, penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk didalamnya menambah titik titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat.
Adapun Rakornis diadakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK pada 26 Februari-1 Maret 2019 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Tujuan Rakernis ini adalah tercapainya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Rakernis dihadiri sekitar 300 peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.
Hasil yang akan dicapai pada Rakernis ini diantaranya adalah Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara KLHK dan Pemerintah Daerah; Konsep IKLH 2020 2024; Sosialisasi program kegiatan Ditjen PPKL TA 2019; serta kesepakatan antara KLHK dan Pemerintah Daerah terkait dengan program kegiatan Ditjen PPKL TA 2019.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2H5AMNO
No comments:
Post a Comment