Pages

Tuesday, February 5, 2019

Ahmad Dhani Akan Tetap Disidang di PN Surabaya

INILAH.COM, Jakarta-Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ahmad Dhani tetap akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya yang dijadwalkan, Kamis (7/2/2019). Nantinya, Dhani akan 'dipinjam' atau bon tahanan untuk menjalani sidang.

"Besok itu akan di bon untuk sidang hari Kamis di Surabaya. Info Karutan (Cipinang) seperti itu," kata pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko ketika dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).

Namun, sampai saat ini pihak pengacara belum menerima surat bon dari Kejari Surabaya. Hendarsam juga belum tahu soal pemindahan tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Surabaya.

"Apakah nanti Mas dhani balik lagi atau langsung dipindahkan ke sana kita belum dapat info lebih lanjut," ujar Hendarsam.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Setelah vonis hakim, Ahmad Dhani langsung digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (28/1/2019).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DUi8GU

No comments:

Post a Comment