Pages

Friday, February 8, 2019

Ancang-ancang DKI Kerek Pajak Balik Nama Kendaraan

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) dari 10% menjadi 12,5%. Sudah ada kesepakatan dengan badan pendapatan se-Jawa dan Bali.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin menyebut Jakarta sudah ketinggalan dalam melakukan kenaikan biaya tersebut dibanding kota lain. Atas rencana ini, sudah ada kesepakatan dengan badan pendapatan se-Jawa dan Bali.

"Kita sedang usulkan karena sesuai dengan kesepakatan badan pendapatan daerah se jawa dan bali untuk BBN (Bea Balik Nama) itu ditetapkan 12,5 persen. Bali dan Jawa," kata Faisal di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Menurut dia, usulan kebijakan ini juga berguna untuk menekan masyarakat agar berpindah pola hidup menggunakan transportasi massal. Sehingga, bukan hanya menyangkut pendapatan saja.

"Jadi ini sebenarnya bukan dalam rangka meningkatkan pendapatan saja, dalam rangka regulasi masyarakat supaya pindah ke roda transportasi masal, salah satunya itu," ujarnya.

Namun, kata Faisal, belum bisa dipastikan kapan kebijakan ini dapat diterapkan karena masih berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan sedang dalam penggodokan anggota DPRD DKI Jakarta. "(Mulainya) Tergantung nanti dari dewan menyetujuinya kapan. Kita sedang usulkan ke dewan. (Draftnya) Sudah, sudah masuk," jelas dia.

Sementara Anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike mengatakan pihaknya masih membahas usulan terkait kenaikan biaya tersebut. Menurut dia, jika disetujui maka akan masuk ke Peraturan Daerah."Masih dalam pengkajian dewan. Sedang dibahas dan secepatnya dirapatkan lagi," tandasnya. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DlEEqw

No comments:

Post a Comment