INILAHCOM, Jakarta - Pengamat kelautan dan perikanan, M Abdi Suhufan memuji Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang fokus membenahi perizinan pelaku usaha perikanan untuk melaut.
"(Pembenahan tata kelola perikanan) tingkatkan pendapatan negara dari sektor perikanan dan perbaikan pencatatan atau statistik perikanan nasional," kata Abdi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Menurut Abdi, langkah pembenahan tata kelola perizinan sektor perikanan tersebut merupakan terobosan yang bagus setelah KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, giat memberantas tindak pidana penangkapan ikan ilegal.
Ia berpendapat, selama ini, statistik perikanan yang ada sangat bias, karena pelaku usaha diduga kerap tidak melaporkan secara jujur hasil tangkapan. "Izin usaha perikanan dilakukan oleh calo perizinan, padahal ini terkait konsesi perikanan dengan nilai besar," papar Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKI) itu.
Sebelumnya, dalam acara Forum Perikanan Tangkap yang digelar di Gedung Mina Bahari (GMB) III, KKP, akhir Januari 2019, Susi menegaskan, saat ini adalah momen yang tepat untuk membenahi administrasi hasil tangkapan ikan.
Menurut Susi, pemerintah selama ini telah melakukan berbagai langkah yang membantu pengusaha dalam hal perizinan, seperti adanya langkah amnesti markdown (penurunan) ukuran kapal.
Atas komitmen ini, Susi mengaku kerap ditanya oleh pejabat lainnya mengenai hasil ekspor naik hanya 10%-11%, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.
Susi menegaskan, KKP tidak meminta tambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar."Pelaku usaha perikanan, mari mulailah kita menata," kata Susi. [tar]
No comments:
Post a Comment