Pages

Tuesday, February 26, 2019

Herman Ungkap Perbedaan E-KTP Milik WN Tiongkok

INILAHCOM, Jakarta - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman angkat bicara soal kepemilikan KTP elektronik (e-KTP) milik warga negara asal Tiongkok yang tinggal di daerahnya.

Ia mengungkapkan, WN Tiongkok tersebut merupakan tenaga kerja asing yang diwajibkan memiliki e-KTP berdasarkan kondisi dan syarat tertentu.

"Ada aturan dan ada undang-undangnya, tapi yang membedakan adalah adanya kolom kewarganegaraan," ujar Herman, Selasa (26/2/2019).

Dalam e-KTP yang diketahui dimiliki WN Tiongkok bernama Guohui Chen memang memiliki perbedaan dengan e-KTP milik WNI.

Perbedaan e-KTP itu adalah terdapatnya kolom asal kewarganegaraan serta masa berlaku identitas kependudukannya yang tidak seumur hidup.

Saat ini, dirinya masih mengumpulkan informasi lengkap soal kepemilikan e-KTP milik WN Tiongkok ini dari pihak terkait.

"Sampai saat ini, saya juga belum mendapat informasi lengkapnya dari kadis. Sifatnya (e-KTP milik WN Tiongkok) juga sementara," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2H233oG

No comments:

Post a Comment