
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sampah dari kegiatan Bersih Pantai atau Coastal Clean Up (CCU) di Pantai Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat akan diolah lagi.
Dengn demikian, sampah plastik itu bisa dimanfaatkan kembali. Apalagi kata dia, Kementerian punya traget di tahun 2025 pengelolaan sampah bisa dilakukan 100 persen.
"Target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100 persen. Sampah terkelola dengan baik dan benar sehingga pada 2025 tercapai target Indonesia Bersih Sampah," kata Menteri Siti di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/2/2019).
Pemerintah, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut.
"Terutama sampah plastik, itu sudah dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut 2018 hingga 2025," kata Siti.
Rencana aksi nasional itu merupakan bagian dari perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian dan acuan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut.
"Beberapa pemerintah daerah telah melakukan inisiatif lokal dalam kurangi sampah plastik, seperti Kabupaten Bandung, Banjarmasin, Balikpapan, Kota Bogor, dan lainnya," imbuh menteri lulusan Insititut Pertanian Bogor ini.
Apa yang telah dilakukan pemda tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. "Termasuk memberikan apresiasi terhadap berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah plastik ini," ujar dia.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BDzN3V
No comments:
Post a Comment