
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan untuk menjerat PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk milik Samin Tan dalam kasus korupsi.
Sebab Samin Tan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap terkait proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKPZB) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
"Nanti dipelajari dulu ya, sabar," ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).
Samin Tan diduga memberikan uang Rp5 miliar kepada Eni Saragih terkait dengan Pengurusan Termmasi Kontrak perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKPZB) PT AKT yang merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
Lembaga antikorupsi tak mau gegabah dalam mengusut keterlibatan korporasi dalam kasus ini. "Ya saya kan harus baca perkembangannya dulu," tegasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Xk6IUC
No comments:
Post a Comment