
INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, mengatakan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang merugikan negara. Tingginya biaya operasional LRT per bulan yang mencapai Rp10 miliar tidak sebanding dengan pendapatannya yang hanya Rp 1,1 miliar perbulan.
"Artinya ada minus lebih kurang Rp8,9 miliar yang harus disubsidi negara. Ini bukti kesalahan perencanaan Jokowi dalam bangun infrastruktur," kata Suhendra, Selasa (12/2/2019).
Suhendra mengatakan, pembangunan LRT Palembang yang tidak terencana dengan baik bahkan juga pernah disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Palembang yang hanya berpenduduk sekitar 1,5 juta jiwa dinilai belum perlu LRT. Fakta tersebut, lanjut Suhendra, semakin menguatkan kesan bahwa pembangunan infrastruktur hanya untuk pencitraan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Pemerintah Kota Palembang lanjut Suhendra, bahkan menolak menanggung minus beban operasional Light Rail Transit (LRT) yang mencapai Rp 8,9 miliar per bulan.
"Beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyatakan dengan tegas menolak menanggung minus operasional LRT Palembang. LRT bukanlah aset milik daerah melainkan aset milik negara, sehingga sudah seharusnya seluruh biaya baik operasional maupun pemeliharaan dan lainnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Jangan ketika rugi, dilempar ke pemerintah daerah yang disuruh bayar," ungkapnya.
Daripada hamburkan uang rakyat untuk subsidi operasional LRT Palembang lanjut Suhendra, sebaiknya anggaran negara digunakan untuk bangun infrastruktur dasar yang langsung bisa dirasakan masyarakat. Seperti perumahan murah, jaringan air minum atau air bersih, puskesmas, dan gedung-gedung sekolah yang sudah rusak.
"Sedari awal proyek LRT Palembang ini dilaksanakan, saya dalam posisi yang mempertanyakan kelayakan bisnisnya. Dan ternyata kekhawatiran saya tersebut terjawab saat ini. Tentang operasional cost yang defisit," tandasnya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SrujDS
No comments:
Post a Comment