Pages

Sunday, February 10, 2019

Mahyudin Optimistis Demokrasi Indonesia Berkembang

INILAHCOM, Jakarta - Ratusan masyarakat Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Sabtu 9 Februari 2019 memenuhi Aula Serbaguna, Kantor Camat Loa Janan.

Mereka yang terdiri dari ibu-ibu, pelajar, pramuka, guru, dan masyarakat umum berada di sana untuk mengikuti Seminar Empat Pilar MPR.

Dalam acara yang digelar pada pagi hari itu, sebagai pembicara utama, Wakil Ketua MPR Mahyudin. Dalam pemaparan, Mahyudin menjelaskan, MPR sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen merupakan lembaga tertinggi negara. Sebagai lembaga tertinggi, MPR yang beranggotakan anggota DPR, utusan golongan, dan daerah, bermusyawarah untuk menentukan masa depan bangsa.

"MPR saat itu dianggap sebagai representasi rakyat Indonesia," paparnya.

Setelah adanya gerakan reformasi yang dilalukan oleh mahasiswa pada tahun 1998, dengan beragam tuntutan, salah satunya adanya demokratisasi, membuat tatanan bernegara dan berbangsa berubah. "Akhirnya UUD Tahun 1945 diamandemen," ungkapnya.

Amandemen yang terjadi membuat MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi. "Anggotanya pun juga berubah," ujarnya.

Selepas reformasi anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Lebih lanjut kedudukan MPR sekarang setara dengan DPR, DPD, MK, KY, BPK, dan lembaga negara lainnya.

Ditegaskan oleh pria asal Kalimantan itu, meski MPR tak lagi sebagai lembaga tertinggi namun ia tetap memiliki kewenangan tertinggi, "yakni mengamandemen UUD," paparnya.

Walau punya kewenangan seperti itu namun Mahyudin menyebut untuk melakukan amandemen memerlukan proses yang rumit. Tahap awal misalnya harus diusulkan oleh sepertiga anggota MPR disertai alasan mengapa perlu amandemen. "Sehingga bukan perkara mudah mengubah UUD," tuturnya.

Diakui setelah amandemen, banyak perubahan yang terjadi di Indonesia. Dulu Presiden dipilih anggota MPR sekarang dipilih langsung oleh rakyat. Dalam Pemilu Presiden, Mahyudin menyebut masa jabatan seseorang untuk menjadi Presiden dibatasi dua periode. Berbeda pada masa sebelum era reformasi.

Dalam soal Pemilu Presiden, ia berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. Menggunakan hak pilih dikatakan cara yang elegan daripada mencaci maki, memfitnah, dan menyebar hoax kepada calon Presiden yang ada. "Mau memilih siapa saja silahkan," tegasnya.

Dikatakan dalam soal demokratisasi dan Pemilu Presiden, bangsa Indonesia sedang dalam proses perjalanan menuju ke titik ideal. Mahyudin menyebut bisa terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat, proses demokratisasinya memerlukan waktu ratusan tahun. "Obama dari kalangan minoritas di Amerika Serikat," sebutnya.

Dirinya yakin ke depan di Indonesia juga bisa seperti di Amerika. "Bisa saja nanti ada Presiden dari Kalimantan Timur," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Mahyudin juga memaparkan tugas MPR. Disebut tugas itu adalah memasyarakat Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; melakukan kajian ketatanegaraan, dan menyerap aspirasi masyarakat.

Terkait memasyarakatkan Empat Pilar, dipaparkan ini penting dilakukan sebab ada tantangan kebangsaan yang menghadang bangsa ini. Pada masa lalu ada PMP yang diajarkan di sekolah serta ada penataran P4.

"Dulu semua element masyarakat wajib mengikuti Penataran P4," ucapnya.

Beberapa tahun setelah reformasi, model seperti itu tak ada lagi sehingga MPR melihat ada kekosongan dalam masalah pemantapan ideologi.

Kekosongan pemantapan ideologi diakui membuat terjadinya perubahan perilaku masyarakat. Hadirnya teknologi komunikasi seperti handphone membuat perilaku masyarakat berubah drastis.

"Masyarakat sekarang lebih suka main handphone. Bahkan di kamar antara suami dan istri main handphone sendiri-sendiri." tambahnya. [*]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BuAeO1

No comments:

Post a Comment