Pages

Thursday, February 7, 2019

Model Iwan Kurniawan Pingsan di Polda Metro

INILAHCOM, Jakarta - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya mengekspose dugaan penyalahgunaan sabu oleh model dan selebgram Reva Alexa, Kamis (7/2/2019).

Saat pelaksanaan ekspose, Reva tak berani mengangkat kepala saat semua lensa kamera wartawan menyasar wajahnya wajahnya.

"Kenapa tuh, gotong-gotong," kata seorang anggota polisi yang langsung menghampiri Iwan dan membopong untuk dibawa masuk ke ruang perawatan.

Untuk diketahui, keduanya ditangkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2) sekitar pukul 02.15 WIB. Keduanya digerebek polisi setelah mengetahui adanya informasi bahwa di rumahnya itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian kita lakukan penggeledahan di kamar tersangka di lantai 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menggeledah kamar itu. Sabu ditemukan di dalam kotak merah di dalam lemari. "Di dalam almari kita temukan barang bukti kotak merah, di dalamnya ada narkotika jenis sabu di dalam kotak ini. Setelah kita lihat, kita buka ada barbuk itu," ucap Argo.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram serta 5 buat alat hisap berupa botol minuman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GsjWsg

No comments:

Post a Comment