
INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Achmad menilai penegakan hukum era Presiden Joko Widodo sudah sampai titik nadir, apalagi kasus teror penyidik KPK Novel Baswedan dan kriminalisasi Jaksa Chuck Suryosumpeno.
Menurut dia, dua polemik ini menjadi bukti pelemahan kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi dan meresahkan dunia penegakan hukum. Harusnya, presiden proaktif kawal kasus terkait teror dan kriminalisasi terhadap penegak hukum.
"Teror terhadap penegak hukum saat ini sudah sampai pada titik nadir, mulai dari kriminalisasi jaksa Chuck Suryosumpeno hingga gagalnya pemerintah menuntaskan kasus teror Novel. Harusnya Presiden Jokowi proaktif menyikapi polemik tersebut, jangan lakukan pembiaran seolah tak terjadi apa-apa," kata Suparji, Senin (25/2/2019).
Terkait penetapan tersangka Chuck, Suparji menilai sebenarnya tidak memiliki bukti permulaan yang cukup. Karena, penetapan tersangka dilakukan pada hari yang sama saat dimulainya penyidikan. Maka, aroma kriminalisasi bisa dilihat dari cepatnya mengumpulkan bukti yaitu kurang dari 24 jam.
"Jika dituduh merugikan negara, maka penerapan unsur merugikan keuangan negara telah bergeser dengan menitikberatkan adanya akibat (delik materil). Unsur merugikan keuangan negara tidak lagi dipahami sebagai perkiraan (potential loss), tetapi harus dipahami benar-benar sudah terjadi atau nyata (actual loss) dalam tipikor," ujarnya.
Kemudian, Suparjo menilai penahanan Jaksa Chuck juga tidak memenuhi syarat subyektif karena tidak ada keadaan yang menimbulkan kekhawatiran akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
"Karena ketika dipanggil selalu hadir dan sudah dicopot sebagai PNS, sehingga tidak mungkin melakukan korupsi," tandasnya.[ris]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2tBiSui
No comments:
Post a Comment