
INILAHCOM, Jakarta - Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pelaksanaan Munajat 212 tidak melanggar ketentuan yang ada. Ia bahkan menegaskan acara semacam itu adalah kegiatan yang dilindungi oleh konstitusi.
"Saya kira, acara munajat itu tidak melanggar ketentuan yang ada. Masyarakat datang dan berkumpul untuk berzikir dan berdoa. Kegiatan zikir dan doa adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama dan dilindungi oleh konstitusi.," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (22/2/2019).
Ia menjelaskan, perihal tudingan politis karena adanya ketua umum partai yang hadir, itu dianggap tidak mendasar. Ia menegaskan kehadiran semua tokoh di Munajat 212 adalah bentuk pelaksanaan ajaran keagamaan dan keyakinannya.
"Jika ada ketua umum partai yang hadir, itu harus dimaknai sebagai bagian dari bentuk pelaksanaan ajaran dan keyakinan agamanya. Semestinya, negara memberikan perlindungan terhadap perwujudan hak asasi warga negara. Bukan malah dipersoalkan," ulasnya.
Sebagaimana diberitakan, politikus PKS Hidayat Nur Wahid tidak menampik jika kegiatan keagamaan Munajat 212 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) disebut-sebut bernuansa politis. Menurutnya, karena sekarang tahun politik wajar jika kegiatan apapun akan dikaitkan dengan politik.
"Memang ini tahun politik ya, apa saja bisa dipolitisasi gitu," tandasnya.
Diketahui, Munajat 212 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Lembaga Dakwah Front. Kegiatan ini bertujuan untuk memohon doa bersama jelang Pemilu 2019 agar berjalan aman dan damai. [hpy]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2IxUp3q
No comments:
Post a Comment