
INILAHCOM, Jakarta - Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti tekait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri) akhirnya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Kali ini Jokdri tidak menjalani pemeriksaan yang lama, hanya sekira 4 jam dia di ruangan penyidik. Ia mengaku hanya ada dua poin dalam pemeriksaan kali ini.
"Ada dua poin saja. Pertama memang konfirmasi ulang BAP kedua hari Kamis tanggal 21 minggu yang lalu," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Berikut, ternyata alasan Jokdri tidak lama diperiksa, karena ia sendiri meminta untuk pemeriksaan kembali ditunda pekan depan. Pasalnya ia mengaku tengah sibuk mempersiapkan Kick Off Piala Presiden.
"Yang kedua saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali minggu depan. Ini juga ada hubungannya dengan beberapa agenda yang sedang kita persiapkan khususnya menjelang kick off Piala Presiden," paparnya.
"Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diijinkan untuk meninggalkan (pemeriksaan hari ini)," sambungnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Sepakbola, Senin (18/2/2019) untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu.
Jokdri pun terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NwqszR
No comments:
Post a Comment