Pages

Tuesday, February 12, 2019

Polda Jateng Tunda Pemeriksaan Slamet Ma'arif

INILAHCOM, Jakarta - Polda Jawa Tengah menunda pemeriksaan terhadap Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Senin (18/2) pekan depan.

"Info terakhir yang kami dapat pemeriksaan pada hari Rabu nanti minta dilakukan pada Senin. Hari Senin nanti akan dimintai keterangan di Polda Jateng," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Dedi mengatakan alasan penundaan ini karena pihak pengacara Slamet Ma'arif yang mengajukannya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penundaan pemeriksaan ini.

"Proses pemeriksaan akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta diajukan oleh Bawaslu menyangkut masalah dan bentuk pelanggaran pemilu dilakukan," kata Dedi.

Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.

Kasus itu bermula dari kehadiran Ketum PA 212 dalam sebuah acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari lalu. Ceramahnya dalam acara itu dianggap bermuatan kampanye sehingga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin Kota Solo.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Bawaslu Kota Solo menemukan unsur kampanye dalam ceramah yang dilakukan oleh Slamet. Bawaslu lantas membawa kasus itu ke ranah pidana pemilu sehingga ditangani oleh Polres Surakarta. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2N1UZoN

No comments:

Post a Comment