Pages

Saturday, February 16, 2019

Polisi Periksa Joko Driyono Hari Senin

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka Senin (18/2). Jokdri dimintai keterangan soal kasus penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor.

"Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan, selanjutnya pada hari Jumat kemarin dari Satgas Anti Mafia Bolamelayangkan surat panggilan pada saudara J untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka hari Senin besok," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Joko Driyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola sejak Kamis (14/2). Jokdri diduga sebagai dalang pengrusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.

Polisi menetapkan Jokdri sebagai tersangka berdasarkan keterangan 3 tersangka yang menghilangkan barang bukti dugaan pengaturan skor di kantor Komdis PSSI. Ketiganya yakni NM, M dan AG mengaku diperintah oleh Jokdri untuk merusak barang bukti tersebut.

"Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, kemudian dari Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi, karena tiga ini adalah sebagai pelaku. Tentu tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual itulah yang dalam proses pemeriksaan satgas menemukan saudara J, atau Jokdri (dan) ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," ucap Dedi.

Selain akan dipanggil sebagai saksi, Jokdri juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. Polisi sudah mengirimkan surat pencekalan ke Imigrasi dalam 20 hari ke depan.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TRMUpl

No comments:

Post a Comment