Pages

Monday, February 4, 2019

Polri Duga Ada Pengancuran Barbuk di Kantor PT LI

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola mendapat keterangan saksi soal adanya indikasi penghilangan barang bukti sebelum penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia (LI).

"Sudah dikonfirmasi kepada para saksi dan saksi sudah mengiyakan. Saat sebelum tim ini masuk (menggeledah kantor PT LI) mereka ada di dalam dan sesegera mungkin melakukan itu (dihancurkan). Ini sudah kita konfirmasi ke beberapa saksi dan sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Senin (4/2//2019).

Syahar mengatakan Satgas akan mendalami apakah saksi tersebut diperintah oleh seseorang untuk menghilangkan barang bukti atau atas inisiatif sendiri. Saat ini saksi diamankan guna kepentingan penyelidikan.

"Ini kita dalami dulu. Yang jelas perbuatan ada kesengajaan untuk hilangkan dokumen," ucap Syahar.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola menyegel terlebih dahulu kantor PT Liga Indonesia (LI) pada Kamis (31/1) malam. Keesokan harinya, Satgas menggeledah kantor tersebut dan menemukan adanya kertas yang dihancurkan. Satgas mengindikasikan kertas itu adalah barang bukti yang sengaja dihancurkan. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GdPjYr

No comments:

Post a Comment