INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang dari pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Uang tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menjerat delapan orang sebagai tersangka.
"Terkait pengembalian uang, jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah. Sampai saat ini 36 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total Rp14,8 miliar, USD 128.500 ribu dan SGD 28.100," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (19/2/2019).
Uang dari pejabat KemenPUPR itu disita KPK dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan. Meski uang dikembalikan, KPK kata Febri, tak berhenti mengusut setiap proyek SPAM yang berbau korupsi.
"KPK terus mendalami indikasi suap terkait proyek-proyek air minum ini," tegasnya.
KPK menduga masih ada penerimaan oleh pejabat Kempupera terkait proyek-proyek ini. Untuk itu, KPK mengimbau para pejabat Kempupera lain untuk mengembalikan uang yang pernah diterima terkait kasus suap ini.
"Kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap koperatif mengembalikan uang ke KPK," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan empat pejabat KemenPUPR dan empat pihak swasta sebagai tersangka kasus ini.
Empat pejabat itu yakni Anggiar Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung; Meira Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Nazar selaku Kasatker SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba I diduga telah menerima suap dari Budi Suharto selaku Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE); Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE; Irene Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP. Suap tersebut diberikan agar keempat pejabat Kempupera itu mengatur lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di sejumlah daerah agar dimenangkan oleh PT WKE atau PT TSP yang sebenarnya dimiliki oleh orang yang sama.
Sebagian besar proyek tersebut dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. Petinggi dua perusahaan tersebut menyuap pejabat Kempupera untuk menggarap proyek-proyek tersebut. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2V6wutg
No comments:
Post a Comment