Pages

Friday, February 15, 2019

Satgas Antimafia Bola Sita 75 Item Milik Jokdri

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telah menyita sejumlah item dari apartemen milik Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2019).

"Barang yang disita ada sekitar 75 item," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, Jumat (15/2/2019).

Ia menjelasjan, barang yang diamankan dari Apartemen Jokdri adalah sejumlah perangkat elektronik dan sejumlah bukti transfer.

"Detilnya itu yang disita itu ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM dan buku tabungan," bebernya.

Sebagaimana diberitakan, Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Empat bukti transfer dana disita Satgas.

"Ada dokumen pertandingan, 9 handphone, uang tunai, 2 laptop, dan 4 struk bukti transfer," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada INILAHCOM, Jumat (15/2/2019).

Terkait kasus dugaan pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 tersangka. Mulai anggota Exco PSSI, Komdis PSSI, dan Komite Wasit PSSI. Satgas juga masih menyelidiki perkara lain terkait temuan dokumen di kantor PSSI dan kantor PT Liga Indonesia (LI).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SRt6oU

No comments:

Post a Comment