
INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola gencar memberantas praktik match fixing atau pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia. Satu-satu mulai dari petinggi federasi PSSI sampai wasit sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak dibentuk pada Desember 2018, Satgas pimpinan Brigjen Hendro Pandowo ini telah menetapkan 16 orang tersangka dugaan pengaturan skor. Salah satu diantaranya adalah Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini akan bekerja selama 6 bulan. Dengan waktu tersebut, Satgas disinyalir ada kepentingan politik karena Indonesia akan memasuki masa Pemilu pada 17 April 2019. Tapi, Satgas menegaskan tak ada urusan dengan kepentingan politik.
"Kasatgas (Ketua Satgas) sudah menyampaikan, bahwa kebijakan Satgas melakukan penyidikan ini berdasarkan fakta hukum, jadi tidak ada kaitannya dengan muatan-muatan politik tertentu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (27/2/2019).
Dedi menjelaskan Satgas Antimafia Bola bekerja profesional demi persepakbolaan Indonesia. Satgas ingin komentar-komentar soal sepakbola Indonesia yang dicampuri oleh 'Mafia Bola' bisa diberantas sampai akar-akarnya.
"Jadi kami profesional di situ. Kemudian kami juga memiliki komitmen yang kuat, intinya bahwa agar match fixing atau pengaturan skor, yang ada di liga-liga Indonesia, baik Liga 3, Liga 2, Liga 1, maupun pertandingan berskala internasional, tidak bisa dilakukan di Indonesia lagi," jelasnya.
"Kami mengharapkan betul-betul persepakbolaan Indonesia itu maju, punya prestasi yang bagus, dan memiliki integritas yang kuat. Kami sangat mengharapkan, bahwa prestasi Indonesia ini bisa berbicara di kancah internasional, bukan domestik lagi," sambung dia. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2tHRiMi
No comments:
Post a Comment