INILAHCOM, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menaikkan tarif tol arah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yakni Tol Prof Sedyatmo pada Kamis, 14 Februari 2019 mendatang.
"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," terang Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur, saat sesi konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Dia menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif tol ini didasari atas Undang-Undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48.
Subakti mengatakan, akan ada kenaikan dan penurunan harga dengan acuan golongan kendaraan. Seperti pada Golongan I untuk mobil sedan, truk kecil dan bus, bakal naik dari ongkos semula Rp7.000 menjadi Rp7.500.
Selain itu untuk kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar) juga akan naik dari Rp8.500 menjadi Rp10.000. Sementara kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan Golongan V (truk dengan 5 gandar) justru mengalami penurunan harga tiket, yakni jadi Rp11.000.
"Golongan IV dan V tarifnya akan turun Rp11.000. Untuk tarif Golongan IV turun Rp 2.500 dari Rp12.500, sementara Golongan V dari Rp4.000 dari tarif awal Rp15.000," kata Subakti
Subakti menyatakan, hanya kendaraan Golongan III (truk dengan tiga Gandar) saja yang secara pengenaan tarif tidak berubah. "Golongan III tak berubah, tetap Rp10.000," sambungnya.
Adapun bentuk penyesuaian tarif Tol Sedyatmo ini akan mulai berlaku pada 14 Februari 2019 mendatang. "Tarif tol naik akan mulai diterapkan Kamis besok, 14 Februari pukul 00.00 WIB," tandasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SFGuMF
No comments:
Post a Comment