Pages

Sunday, March 3, 2019

Bangkalan Marak Peredaran Sabu

INILAHCOM, Bangkalan - Jajaran unit Reskrim Polsek Tragah menangkap Handem (37) warga Dusun Bancang Laok, Desa Bancang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu..

Awal terungkapnya kasus tersebut berasal info dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Dusun Bancang diduga ada orang sering mengonsumsi sabu, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengrebekan.

Begitu tiba di sebuah rumah seperti yang diinfokan masyarakat, petugas menemukan seorang yang mencurigakan, kemudian polisi menggeledah dan menemukan sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Minggu (3/3/2019).

Wiji juga menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar sabu. "Masih kita selidiki adanya keterlibatan tersangka lainya," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2SDSydd

No comments:

Post a Comment