Pages

Wednesday, March 6, 2019

Jokdri Tak Ditahan, Momentum Reformasi Bisa Hilang

INILAHCOM, Jakarta - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri tidak kunjung ditahan, meski berstatus sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Terhitung sejak Kamis (14/2/2019).

Jokdri menyuruh tiga tersangka sebelumnya yaitu M Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di kantor PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis yang sudah dipasang garis polisi.

'Dilepasnya' Jokdri menimbulkan tanya bagi Ketua Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPSN) Suhendra Sukantono.

"Tersangka lain yang telah terjerat, ditahan. Jokdri yang boleh dibilang sebagai sosok kunci kasus tersebut, bebas," ujar Suhendra kepada INILAHCOM, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Penyidikan yang dilakukan Satgas Anti-mafia Sepakbola sudah menjadi perhatian. Bisa dijadikan momentum yang tepat untuk mereformasi PSSI.

"Kalau Jokdri tidak ditahan, momentum reformasi akan hilang, masyarakat akan apatis," kata Suhendra.

Seperti diketahui, KPSN merupakan lembaga independen yang berdiri sejak 10 Oktober 2018 atas dasar aspirasi kalangan besar alias voters PSSI.

KPSN berharap pihak Kepolisian melengkapi pijakan pasal-pasal hukum dengan situasi dan harapan sosial terkini.

"Itu (Jokdri) jadi pintu masuk menuju pengungkapan aktor intelektual di atas Jokri dalam kasus match fixing," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NJItdU

No comments:

Post a Comment