Pages

Thursday, March 7, 2019

KPK Sebut Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Provinsi Jambi cukup rendah.

Menurut dia, tingkat kepatuhan pejabat yang melaporkan harta kekayaan hanya sekitar 23 persen pada 2018.

"Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Jambi ini masih terbilang rendah ya sekitar 23 persen untuk laporan tahun lalu tahun 2018," kata Febri di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Namun, Febri mengapresiasi kepatuhan pejabat pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Sorolangun karena telah melaporkan harta kekayaan ke KPK sekitar 73,53 persen.

"Meskipun masih ada sejumlah penyelenggara negara lainnya yang belum melaporkan," ujarnya.

Menurut dia, Tim LHKPN KPK yang dikirim ke Jambi masih terus bekerja mengklarifikasi sejumlah aset milik 14 kepala daerah di Jambi dengan metode wawancara langsung. Selain itu, tim juga turun ke lapangan untuk mengecek lokasi aset.

"Pengecekan dilakukan untuk menguji validitas harta kekayaan baik yang sudah dituangkan dalam LHKPN atau yang belum dilaporkan," jelas dia. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HkBdUA

No comments:

Post a Comment