INILAHCOM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menerima laporan temuan 2.400 surat suara yang salah kirim ke Hong Kong baru-baru ini.
Menyusul temuan ini, Bawaslu akan menyurati KPU dalam waktu dekat. Adapun surat suara ini seharusnya dikirim ke Malaysia dan Filipina. Namun, salah kirim ke Hong Kong.
Menyikapi hal tersebut, KPU memastikan bakal menelusuri temuan Bawaslu ini dengan melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.
"Kami akan klarifikasi ketiga pihak yakni perusahan, kemudian PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Hongkong dan PPLN di Tawau (Malaysia) soal ketersediaan surat suara," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Ia menambahkan, KPU juga akan mengecek surat suara salah kirim itu agar tidak disalahgunakan lantaran statusnya yang salah kirim lokasi negara.
"Kami pastikan agar jangan sampai digunakan untuk yang tidak-tidak. Jadi, kami pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," ujarnya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UIOiLw
No comments:
Post a Comment