INILAHCOM, Jakarta - Polri mempersilahkan Forum Umat Islam (FUI) membawa massa untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, FUI harus koordinasi dengan aparat setempat terlebih dahulu.
"Boleh saja, tapi harus koordinasi dengan satuan wilayah setempat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Dedi mengatakan nantinya jika FUI benar mengerahkan massa ke TPS, massa FUI hanya akan diperbolehkan menjaga di luar TPS. Polisi akan memberi jarak agar meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Mereka di luar, mereka pasti akan berkoordinasi, dan akan diberi batas mereka," ujar Dedi.
FUI sebelumnya menargetkan satu TPS dijaga 210 orang. Sebelum berangkat ke TPS, massa FUI akan menggelar Subuh Akbar Indonesia Putihkan TPS.
"Kita targetkan satu TPS 210 orang. 10 panitia, dan 200 anggota jamaah umat Islam yang ada di DPT. Itu yang salat Subuh berjamaah, yang ikuti tausiah. Berdasarkan Fatwa MUI, bergerak bersama ke TPS putihkan TPS, jaga, tenteram, dan berzikir agar Allah beri keselamatan," ujar Sekjen FUI, M Al-Khaththath kepada wartawan. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2U68zy2
No comments:
Post a Comment