
INILAHCOM, Jakarta - Menko Perekonomian Darmin Nasution meminta Perum Bulog untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih. keputusan ini menuai kritik.
Pemerhati pertanian serta agraria, Syaiful Bahari, menjelaskan, kisruh dan kenaikan harga bawang putih sebenarnya bukan isu baru.
Menurutnya, pada 2017, harga bawang putih sempat tembus Rp60.000/kg. Selanjutnya pada 2018, naik kembali sampai Rp40.000/kg. "Dan kali ini naik kembali meskipun sejak awal Februari 2019 sudah pernah kami ingatkan ada pergerakan naiknya harga bawang putih karena impor bawang putih oleh swasta terhambat RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), namun kementan selalu menyangkal dan bahkan menunjukan kesuksesan program swasembada bawang putih yang digadang-gadangnya," kata Syaiful dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Informasi saja dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) Kemenko Perekonomian yang langsung dipimpin Darmin pada Senin (18/3/2019).
Selanjutnya, Darmin memerintahkan Bulog untuk segera mengimpor bawang putih karena harga bawang putih semakin naik diharga Rp40.000
sampai Rp45.000/kg supaya harga bisa turun lagi dikisaran di Rp25.000/kg.
"RIPH sebagai persyaratan mendapatkan izin impor bawang putih seharusnya sudah dikeluarkan kementan di Desember 2018 atau awal Januari 2019. Tetapi karena ketentuan wajib tanam yang harus diselesaikan oleh importir dan peraturan wajib tanam semakin diperberat, akibatnya hanya segelintir pengusaha yang siap mengajukan permohonan RIPH," katanya.
Penunjukan Bulog lanjut Syaiful untuk impor bukan jalan keluar terbaik, meskipun demi efektifitas penurunan harga jangka pendek terkadang diperlukan intervensi langsung oleh pemerintah. Untuk kasus bawang putih ini beda.
Sudah ada sistem dan skema importasi bawang putih yang diperankan swasta,dan sebagian swasta sudah menjalankan kewajibannya baik seluruhnya atau sebagian meskipun dengan biaya yang tidak sedikit. Kenaikan harga bawang putih saat ini bukan disebabkan harga di negara asal China lagi tinggi seperti tahun 2016-2017 atau tidak ada swasta yang mampu mengimpor.
"Tetapi kenaikan tersebut dipicu oleh regulasi RIPH yang semakin memberatkan swasta untuk mengimpor bawang putih. Ketika harga tidak terkendali pemerintah panik dan Bulog lagi yang dibebankan untuk stabilisasi harga. Padahal Bulog masih mempunyai tanggung jawab di komoditas strategis lainnya, seperti penyerapan gabah dan jagung petani," paparnya.
"Karena itu soal bawang putih ini sudah saatnya harus ditangani secarak omprehensif dan transparan. Jangan kita membuat kebijakan atau program yang menjebak diri kita sendiri," tambahnya. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FcjCeV
No comments:
Post a Comment