Pages

Thursday, March 7, 2019

Pemkab Sampang Wajibkan Calon Mempelai Tanam Pohon

INILAH.COM, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang akan memberlakukan kebijakan baru yakni bagi setiap calon pasangan mempelai untuk menanam pohon.

Aturan ini diberlakukan guna membantu memenuhi ketersedian ruang terbuka hijau (RTH) dan juga upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Saat ini pemerintah masih menggodok regulasinya sebelum menerapkan kebijakan tersebut," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Faisol Ansori, Kamis (7/3/2019).

Faisol menjelaskan, alasan penanaman pohon itu, lantaran saat ini ketersediaan RTH kategori publik masih sekitar 10 persen. Padahal, Sampang memiliki 7 taman dengan luas 1,4 hektar.

"Setelah menanam pohom, menjadi salah satu syarat untuk pengambilan buku nikah sang mempelai," imbuhnya.

Masih kata Faisol, penanaman pohon bisa diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang atau ditanam sendiri di halaman rumahnya.
"Halaman rumah juga masuk kategori RTH," pungkasnya. [beritajatim.com]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2tTtTHD

No comments:

Post a Comment