
INILAHCOM, Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, setidaknya ada 8.000 permintaan dari masyarakat terkait pembangunan sumur bor yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Suhendar mengatakan, permintaan sumur bor itu sampai 2018 lalu. Dan saat ini, kata dia, permintaan pun terus bertambah dari berbagai daerah.
"Kami sudah terima surat permintaan dari kabupaten dan provinsi. Kurang lebih ada (permintaan) 8000 titik (sumur bor). kalau dijlumahkan dari 2005, yang baru terpenuhi 2.288 titik. Jadi ini tidak cukup," kata Suhendar di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Dia mengamini belum bisa memenuhi semua permintaan itu dikarenakan ada beberapa kendala, diantaranya adalah kendala mengenai pembiayaan. Karena dana yang diperuntukan ke sumur bor gratis ini terbatas.
"Tidak sekaligus karena ada keterbatasan anggaran, kapasitas dan penyedianya. karena ini bagian dari proses pengadaan harus dilaksanakan, direncanakan, dan diawasi sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kegagalan, kalau ada yang gagal, kami tidak akan bayar," ujar dia.
Dalam kesempatan ini dia mengatakan, tujuan pemberian sumur bor gratis pada masyarakat adalah agar tidak ada lagi kasus kekurangan air bersih. "Jadi ini tidak disediakan untuk pertanian dan industri, khusus kebutuhan masyarakat. pengadaannya pun dilakukan bersama masyarakat setempat," kata dia.
Apalagi, kata dia, ait adalah kebutuhan pokok manusia. Dengan begitu, lanjut dia, program ini tentunya sangat membantu masyarakat. "Kalau air ini kan kebutuhan terus menerus," kata dia.
Sementara terkait pembangunan sumur didominasi pulau Jawa, karena di Jawa selain penduknya padat, juga dikarenakan banyaknya warga yang kesulitan dalat air bersih.
"Di Jawa banyak juga daerah yang sulit air. Tapi mami juga ga tinggalkan NTT. di sana secara provinsi 30-40an titik mendekati di jawa. di 2018 15 titik. mungkin akan bertambah lagi," ujar diaz
"Kalau engga ada air tanah yang lain, kita sarankan sumber lain salah satunya mata air. Dulu ada program pipanisasi cipta )m yang lakukan. ini kan kebutuhan umum ini kan domain nya kan PU. tapi di 2005 kaitannya dengan air tanah silahkan dilakukan," kata dia.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2F4YXe8
No comments:
Post a Comment