Pages

Thursday, March 14, 2019

Polisi Siap Paksa Ahmad Fanani & Irfanus Rasman

INILAHCOM, Jakarta - Polisi akan kembali memanggil mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan juga Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman, terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Muhammadiyah pada 2017 lalu.

"Iya akan kita jadwalkan pemeriksaan lagi terhadap keduanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).

Sebelumnya keduanya sudah dua kali diundang pemeriksaan tapi tak bisa memenuhinya. Bila panggilan ketiga tak hadir maka akan diterbitkan surat perintah membawa.

"Ya kita kan saat ini sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah pembawa," bebernya.

Terkait kapan akan dipanggil kembali, Adi mengaku masih akan dijadwalkan oleh penyidik.

"Nanti lah," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan juga Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman, terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Muhammadiyah pada 2017 lalu. Dalam panggilan itu, mereka telah dua kali mangkir.

Diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FbyzPJ

No comments:

Post a Comment