Pages

Friday, March 1, 2019

Polri Pastikan Lindungi Pelapor Pengaturan Skor

INILAHCOM, Jakarta - Pelapor dugaan pengaturan skor sepakbola Lasmi Indaryani mengaku banyak diteror sejak melapor ke Polisi. Polri memastikan menjamin keamanan pelapor pengaturan skor.

"Untuk sodara Lasmi ketika yang bersangkutan melaporkan ke satgas, dia sudah menyampaikan banyak terima teror. Tugas satgas melindungi karena berkat dari Lasmi lengkap dan didukung bukti dokumen bisa mengungkap tabir match fixing di liga 3 makanya satgas berkepentingan dan melakukan proteksi. Satgas dibantu beberapa polda salah staunya polda jateng mengamankan Lasmi. Satgas menjamin keamanan (Lasmi Indaryani)," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Dedi mengatakan siapapun termasuk Lasmi jika mempunyai informasi atau bukti adanya dugaan pengaturan skor diharapkan tak takut untuk melapor ke Satgas Antimafia Bola. Dedi mengatakan keamanan pelapor akan dijamin.

"Silahkan (yang mau melapor). Ada 517 laporan masyarakat masuk ke hotline satgas. Tidak semua laporan (ditindaklanjuti) tentunya diklasifikasi sesuai fakta hukum dan bukti dokumen yang ada," ucapnya.

Lasmi yang merupakan Manajer Persibara Banjarnegara ini melaporkan dugaan pengaturan skor ke Satgas Antimafia Bola. Atas laporan itu mulai dari wasit sampai petinggi PSSI jadi tersangka.

Lasmi mengaku sejak melaporkan soal dugaan pengaturan skor, ia sering mendapatkan teror. Mulai teror dari pesan di media sosial sampai teror secara langsung.

"Ada di Instagram, Twitter, WA ada grub, saya dibully, di situ bukan orang sembarangan, saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus (bicara) kepada satgas saja," ujar Lasmi.

Lasmi juga telah melapor ke LPSK untuk meminta perlindungan hari ini. Lasmi berharap mendapat perlindungan selama menjalani proses hukum sebagai pelapor. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UerAdT

No comments:

Post a Comment