
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sudah puluhan miliar uang diduga suap yang dikembalikan sejumlah anggota DPRD Jambi.
Uang itu terkait proses penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 and 2018.
"Terdapat 14 orang angota DPRD Provinsi Jambi baik yang berstatus tersangka ataupun Saksi yang telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp4,375 Milyar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (4/2/2019).
Pengembalian uang tersebut kata Febri, dilakukan secara bertahap mulai dari Rp20 juta, Rp100 juta, Rp250 juta hingga Rp600juta dalam sekali pengembalian.
"KPK menghargai sikap koperatif ini, dan kami ingatkan pada anggota DPRD Prov Jambi lain agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD Jambi," ungkapnya.
Hal tersebut kata Febri, akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum yang berjalan.
Suap yang dikenal dengan istilah 'Uang Ketok Palu' ini diduga diterima para legislator Jambi dari pejabat Pemprov Jambi, salah satunya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 6 tahun pidana penjara.
Majelis Hakim menyatakan Zumi Zola terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi ini diterima Zumi Zola dari Afif Firmansyah sebesar Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, USD 0 ribu, serta SGD100 ribu.
Sebagian dari gratifikasi yang diterimanya ini dipergunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utang kampanye Pemilihan Gubernur Jambi. Zumi Zola juga dinilai telah mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.
Selain itu, Majelis Hakim menyatakan politikus PAN itu bersalah telah menyuap 53 anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,34 miliar untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2GWHpTn
No comments:
Post a Comment