INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola akan menjemput paksa Joko Driyono jika mangkir dalam pemanggilan hari Senin (25/3) esok. Jokdri sapaan akrabnya sudah mangkir 2 atau meminta jadwal ulang pada pemanggilan sebelumnya.
"Saudara JD akan ditunggu hari Senin, apabila tidak hadir maka penyidik akan melakukan sesuai dengan kewenangan dipanggil dengan secara paksa," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Dedi mengatakan pemeriksaan selanjutnya ini akan menentukan langkah Satgas menahan Jokdri atau tidak. Polisi akan menunggu kehadiran Jokdri pada hari Senin nanti.
"Kita lihat saja. Kita tunggu pokoknya," ucapnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu. Jokdri menyuruh 3 tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah di police line (garis polisi).
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.yibatun warobbun ghafur," ujar dia. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Wa3YYq
No comments:
Post a Comment